Sabtu, Juni 27, 2009

Kades

Selasa, 03 Juni 2008
Kades Tambaharjo dipolisikan PATI - Kasus rebutan tanah bengkok Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo, Pati, akhirnya berujung dengan dilaporkannya Kepala Desa (Kades) Tambaharjo, Wito, ke Mapolres Pati. Kades Wito dilaporkan ke Polres Pati oleh mantan Kades Tambaharjo, Muslimin. Laporan itu dilakukan setelah Wito menebang tebu yang ditanam Muslimin saat ia masih menjabat sebagai kades. Muslimin yang sempat ditemui Wawasan usai diperiksa tim penyidik Polres Pati mengaku laporan itu disampaikan ke Mapolres setelah kades penggantinya itu menebang tebu di atas tanah bengkok desa pada pertengahan Mei lalu."Penebangan tebu sudah dilakukan pertengahan Mei lalu, tetapi laporan kasus itu baru saya sampaikan ke Polres Pati sekitar satu minggu lalu," ujarnya kepada wartawan didampingi penasihat hu-kumnya, Nimoruddi Gule SH.Dikatakan Muslimin, dari tanaman tebu yang seluruhnya ada 2,5 hektar, belum ada setengah hektar yang sudah ditebang oleh Kades Wito. "Padahal sebelumnya sudah ada pertemuan yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar sengketa bengkok kepala desa ini diselesaikan secara kekeluargaan saja," katanya.Dikatakan Muslimin, pihaknya sebenarnya sudah bersedia memberikan kompensasi dalam bentuk sewa jika tanaman tebu yang sudah ia tanam saat masih menjabat bisa ditebang pada waktunya."Jadi sejak SK kepala desa yang baru keluar sampai datangnya masa penebangan tebu, dihitung sebagai masa penyewaan. Hal itu sebenarnya sudah ada berita acaranya, tetapi kemudian kades baru memotong tebu yang saya tanam secara sepihak," ujarnya.Muslimin mengatakan, luas bengkok kepala Desa Tambaharjo seluruhnya seluas 12,5 hektar. Dari luas bengkok desa itu, hanya 2,5 yang ditanami tebu. Sisanya yang seluas 10 hektar ditanami padi.