Selasa, Juni 23, 2009

hak negara untuk mempunyai nuklir

adalah hak negara seperti korea utara maupun iran untuk mempunyai tehnologi nuklir, sebagai pertahanan negara mereka.bisa di bayangkan kalau kedua negara tersebut tidak punya nuklir sudah pasti sudah di hajar amerika dan sekutunya, seperti afgan maupun irak.dimana nuklir memang masih amppuh sebagai negoisasi antar bangsa.kalo diperhatikan negara yang punya nuklirlah yang di takuti di muka bumi ini.setuju dengan tindakan korut siap perang nuklir bila ada yang menggangu negaranya.salam perdamaian.